Arti kata "pengadilan" secara umum:
Bicara soal pengadilan dalam pengertian "court" , maka yang kita bicarakan adalah suatu lembaga tempat orang-orang berperkara di mana selalu ada seseorang atau lebih yang bertindak sebagai hakim (judge) . Terkait dengan kata "pengadilan" dalam arti "court" tersebut , belum pernah kita dengar bahwa lembaga pengadilan adalah suatu lembaga yang memberikan penghargaan atau tanda jasa . Kata "pengadilan" selalu identik dengan kata "penghukuman" , sebab di dalam lembaga pengadilan itu orang-orang berperkara, di mana yang dinyatakan bersalah, pasti menerima hukuman ., baik hukuman secara perdata, pidana maupun hukuman administratif .Di dalam Perjanjian Baru kita mengenal adanya 2 (dua) buah pengadilan akhir zaman , yaitu pengadilan Tahta Kristus dan pengadilan Tahta Putih . Pengadilan Tahta Kristus adalah suatu lembaga pengadilan khusus untuk orang-orang percaya , sementara Pengadilan Tahta Putih adalah suatu lembaga pengadilan khusus untuk orang-orang yang tak percaya . Mengenai Pengadilan Tahta Putih , sudah barang tentu tidak menimbulkan pertanyaan bagi kita karena memang Tuhan Yesus berkata bahwa mereka yang tidak percaya pasti dihukum .(band. Yohanes 8 : 24 ). Tetapi bagaimana dengan pengadilan tahta Kristus ? Mari kita lihat perbedaan antara kedua pengadilan tersebut.
Pengadilan Tahta Kristus :
Tuhan Yesus berkata bahwa setiap orang yang percaya, tidak turut dihukum , sementara yang tidak percaya sudah berada di bawah hukuman ( Yohanes 3 : 18 ). Dengan perkataan lain , orang percaya memperoleh hidup yang kekal . Tetapi ini baru janji , belum wujud nyatanya ! Wujud nyatanya nanti pada akhir zaman . Dengan logika sederhana , tentulah kita dapat mengerti bahwa orang yang tidak akan dihukum , sudah barang tentu tidak perlu menghadap pengadilan , sebab pengadilan adalah tempat orang yang akan dijatuhi hukuman oleh hakim pengadilan . Namun pertanyaannya adalah "Mengapa untuk orang-orang percaya masih harus menghadap Tahta Pengadilan Kristus ? Bukankah mereka tidak perlu dihukum ? Perhatikan teks Alkitab berikut ini :
"Tetapi engkau, mengapa engkau menghakimi saudara seimanmu ? Atau mengapa engkau menghina saudara seimanmu ? Sebab kita semua harus menghadap tahta pengadilan Allah ." ( Roma 14 : 10 Terjemahan LAI 2002 )
"Sebab kita semua harus menghadap tahta pengadilan Kristus , supaya setiap orang memperoleh apa-apa yang patut diterimanya sesuai dengan yang dilakukannya dalam kehidupan ini , baik ataupun jahat." ( 2 Korintus 5 : 10 Terjemahan LAI 2002 )
Sangat jelas bahwa teks di atas ditujukan kepada kita , orang-orang percaya , bukan kepada orang yang tak percaya ! Destinasi teks tersebut khusus untuk kita , sebagai orang yang telah diselamatkan oleh darah Kristus . Tetapi untuk apa lagi kita harus menghadap tahta pengadilan Allah atau tahta pengadilan Kristus ? Apakah salah dan dosa kita ? Bukankah segala salah dan dosa kita telah dibayar lunas oleh Kristus di kayu salib ? Bukankah oleh persembahan tubuh dan darahNya kita telah dibenarkan, dikuduskan dan disempurnakan ? ( Roma 3 : 24 ; Ibrani 10 : 14 ) Bahkan dengan tegas Alkitab mencatat bahwa :
"Oleh sebab itu sekarang sama sekali tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus. Sebab hukum Roh yang memberi hidup telah memerdekakan engkau dalam Kristus Yesus dari hukum dosa dan hukum maut ." ( Roma 8 : 1 - 2 Terjemahan LAI 2002 )
Buat apa lagi kita harus menghadap pengadilanNya ?! Bukankah pengadilan selalu identik dengan penghukuman ? Apakah orang percaya sama-saja dengan orang yang tak percaya , sehingga harus dihukum menurut perbuatannya ? Bukankah segala perbuatan kita yang jahat , sudah berada di dalam pengampunan oleh tubuh dan darah Kristus seumur hidup kita ? ( band. Ibrani 10 : 10 ). Bukankah itu berarti , ketika menghadap pengadilan tahta Kristus , kedudukan semua orang percaya adalah sama , tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah , semuanya memiliki saldo dosa yang sama , yaitu nihil atau nol !? Karena di dalam hidup yang kekal , sama-sekali tidak ada dosa yang masuk ( Wahyu 21 : 27 )
Pertanyaan-pertanyaan di atas sangatlah wajar diutarakan, jika pengertian kata "pengadilan" dalam teks di atas diartikan sebagai "court" , dalam arti pengadilan tempat si terdakwa akan dihukum.! Namun perlu saudara ketahui bahwa kata "pengadilan " dalam teks Roma 14 : 10 dan 2 Korintus 5 : 10 di atas , tidak dalam arti "court" sebagaimana umumnya , karena kata Yunani yang digunakan untuk kata "pengadilan " menggunakan kata dasar "bema " dan bukan " dikasterio atau kriterion" yang mengacu pada "court" ! Kata Yunani "bema " mengandung makna bukan pengadilan tempat orang divonis dengan hukuman , melainkan lebih mengarah ke suatu lembaga pertandingan zaman Yunani klasik , di mana selalu terdapat hakim pertandingan yang tugasnya memberikan "status sebagai pemenang " bagi mereka yang menang . Jadi baik lembaganya maupun hakimnya, bukanlah dalam arti lembaga pengadilan "court" di mana terdapat hakim yang berwenang menjatuhkan hukuman . Jadi pengadilan "bema" tersebut bukan menggunakan hakim (krites, Yunani ) yang menjatuhkan hukuman , melainkan wasit (diaitetes, Yunani) yang memutuskan siapa pemenangnya !
Semua theolog mempunyai pandangan yang sama , bahwa pengadilan Allah atau pengadilan tahta Kristus , tidak dalam arti menjatuhkan hukuman pada orang percaya , sebab semua orang percaya sudah dijanjikan untuk menerima hidup yang kekal . Jadi semua berpendapat sama, bahwa setiap orang percaya , sama-sekali tidak akan dihukum , selaras dengan janji Tuhan Yesus sendiri . Karena itu , meskipun Alkitab mencatat bahwa kita harus menghadap tahta pengadilan Kristus , namun bukan berarti bahwa kita akan dihakimi , sebab bagaimana kita dikatakan dihakimi kalau ternyata bukan untuk dihukum ? Bukankah kata "dihakimi " identik dengan kata "dihukum' ?
Kalau kemudian pengadilan "bema" yang bukan "dikasterio atau kriterion "itu , tidak menjatuhkan hukuman , pertanyaannya adalah apakah yang menjadi "putusan" pengadilan tahta Kristus tersebut ? Dalam hal ini , banyak theolog berpendapat bahwa putusan pengadilan Kristus adalah mengenai pemberian pahala kepada setiap orang percaya menurut banyak-sedikitnya perbuatan baik yang dilakukan semasa hidup, yang dihitung sejak yang bersangkutan menerima Kristus . Setiap orang percaya diberi sama mengenai kehidupan kekal , akan tetapi ada perbedaan dalam pemberian pahala, yakni pemberian "mahkota" . Teks Alkitab di bawah ini sering digunakan sebagai pendukung pandangan seperti itu:
"Tiap-tiap orang yang turut mengambil bagian dalam pertandingan, menguasai dirinya dalam segala hal . Mereka berbuat demikian untuk memperoleh mahkota yang fana , tetapi kita untuk memperoleh mahkota yang abadi ." ( 1 Korintus 9 : 25 Terjemahan LAI 2002 )
Menurut Lehman Strauss dari Highland Park Baptist Church , mahkota yang disediakan sebagai pahala bagi orang percaya itu adalah mahkota yang abadi ( 1 Korintus 9 : 25 ) , mahkota suka-cita ( 1 Tesalonika 2 : 19 - 20 ) , mahkota kebenaran ( 2 Timotius 4 : 8 ) , mahkota kehidupan ( Yakobus 1 : 12 ) dan mahkota kemuliaan ( 1 Petrus 5 : 25 ) . Tiap-tiap orang beroleh pahala yang jumlah dan jenisnya berbeda , tergantung dari pekerjaan dan pelayanannya semasa hidup, terhitung sejak yang bersangkutan menerima Kristus . Teks di bawah inipun menjadi pendukung pandangan seperti itu :
"Aku datang segera. Peganglah terus apa yang ada pada kamu , supaya tidak seorangpun mengambil mahkotamu ." ( Wahtu 3 : 11 Terjemahan LAI 2002 )
"Sesungguhnya Aku datang segera dan Aku membawa upahku untuk membalaskan setiap orang menurut perbuatannya ." ( Wahyu 22 : 12 Terjemahan LAI 2002 ) .
"Jika pekerjaannya terbakar , ia akan menderita kerugian ; ia sendiri akan diselamatkan , tetapi seperti dari dalam api ." ( 1 Korintus 3 : 15 Terjemahan LAI 2002 ).
Teks di atas bermuatan makna bahwa terdapat pahala bagi kita yang sudah diselamatkan, yang satu sama lain berbeda , tergantung dari banyak-sedikitnya kebaikan kita termasuk pelayanan kita semasa hidup , yang oleh beberapa orang dikatakan sebagai memiliki tubuh kemuliaan yang berlainan , sebagaimana yang dikutip dari 1 Korintus 15 : 41 - 52 . Namun ada bias yang negatip dari pandangan ini , jika tidak secara jelas diberikan pengertian tentang "dalam bentuk apa dan bagaimana pahala tersebut " ! Saudara tentu dapat menyetujui pendapat saya ini , bahwa jika pengadilan tahta Kristus yang tidak menghukum orang percaya untuk dilemparkan ke neraka , hanya sebagai lembaga pembagian hadiah , menurut jasa-manusia masing-masing , maka akan timbul penafsiran yang berkembang menjadi "liar tak terkendali " , sehingga timbul pernyataan-pernyataan yang "aneh " , sebagai berikut :
(1). Sesuai dengan banyak-sedikitnya kebaikan termasuk pelayanan orang percaya semasa hidup , maka ada yang hidup di sorga dekat sekali dengan tahta Kristus , ada yang jauh , ada yang tinggal di rumah-rumah yang indah dan ada yang dipinggir-pinggir surga, menempati gubuk-gubuk . Jadi surga dan tahta Kristus digambarkan sebagaimana layaknya "benda yang fana "seperti layaknya di dunia .
(2). Sesuai dengan kadar kebaikan termasuk pelayanan orang percaya semasa hidup, maka ada yang menerima mahkota yang besar , dan ada yang menerima mahkota yang kecil . Lagi-lagi kata "mahkota " digambarkan sebagai benda yang "fana", seperti layaknya pemberian penghargaan di dunia .
(3)Bagi mereka yang mungkin merasa bahwa kebaikan termasuk pelayanannya semasa hidup tidak sebanyak orang lain , maka akan timbul perkataannya yang bernuansa sindiran sinisme atau sarkasme :" Biar saja aku tidak mendapat apa-apa di surga , mau di kota , mau di desa , mau dapat mahkota atau tidak , puji Tuhan ; yang penting ada di surga , tidak berada di neraka .
Saya tidak dalam kapasitas menolak pandangan tentang "pemberian pahala" tersebut ! Terlepas dari bias penafsiran yang liar , pernyataan nomor (1) dan nomor (2) di atas adalah menggembirakan dan saya bersukacita dengan pernyataan itu . Akan tetapi , pernyataan nomor (3) pun tidak salah , itupun benar adanya . Sebab , ada kemungkinan pernyataan nomor (3) tersebut banyak dilontarkan oleh jemaat yang secara riil adalah miskin dalam segala hal, sehingga miskin pula dalam pelayanan , sementara pernyataan nomor (1) dan nomor (2) pasti diamini oleh mereka yang punya jabatan , seperti pendeta, penginjil , gembala sidang dan sebagainya , yang punya pelayanan jauh lebih banyak dari yang miskin .dengan segala keterbatasannya .
Perumpamaan yang paling mudah dicerna adalah perumpamaan Tuhan Yesus tentang pekerja di kebun anggur dalam Matius 20 : 1 - 16 . Ada yang bekerja dari pagi hari , ada yang tengah hari , ada yang sudah sore hari . Jadi "pelayanan" mereka tidak sama ! Ada yang sehari penuh , tetapi ada pula yang hanya beberapa jam saja . Dan semuanya diberi upah yang sama , yakni satu dinar ! Tidak ada yang kurang dan tidak ada yang lebih . Lihat ucapan tuan pemilik kebun anggur tersebut :
" Tidakkah aku bebas mempergunakan milikku menurut kehendak hatiku ? Atau iri hatikah engkau, karena aku murah hati ?" ( Matius 20 : 15 Terejamahan LAi 1987 )
Teks di atas menggambarkan bahwa banyaknya pelayanan yang dilakukan orang percaya terhitung sejak ia menerima Kristus , tidak berpengaruh pada pemberian upah . Semua diberi sama , tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang . Jadi sekarang kita tiba pada pertanyaan penting :" Dalam bentuk apakah sebenarnya pahala yang sering disebut sebagai mahkota kehidupan itu ?" Pada dasarnya, semua orang percaya diberi mahkota kehidupan . Jadi apakah arti mahkota kehidupan itu ?
Pada pengadilan tahta Kristus yang merupakan lembaga "bema" yang membuat putusan tentang kemenangan kepada peserta , dikeluarkanlah putusan yang tetap oleh hakim kita , Kristus Yesus , bahwa semua orang yang termasuk orang-orang yang sungguh-sungguh percaya , beroleh mahkota kehidupan yang sama , yaitu "hidup kekal; " ! Bukankah sekarang kita masih menerima hidup kekal dalam bentuk "janji" , dan belum dalam bentuk "manifestasi" . Janji Tuhan Yesus tentang hidup kekal itulah yang nanti akan diterima oleh setiap orang percaya dalam wujud nyata , pada pengadilan tahta Kristus .
Adalah salah besar jika ada yang mengatakan bahwa pandangan seperti ini membuat orang tidak bersemangat dalam melakukan kebaikan termasuk pelayanan . Masalahnya adalah kebaikan termasuk pelayanan yang kita lakukan itu bukan sesuatu yang kita lakukan karena "harus atau terpaksa " melainkan karena kita "ingin dan mau " melakukannya sebagai hal yang imperatif (bentuk suruhan) dari keselamatan Kristiani yang indikatif-imperatif , terlepas dari adanya pahala tersebut. ( Titus 3 : 8 ) .
Pengadilan Tahta Putih :
Tuhan Yesus berkata bahwa setiap orang yang tidak percaya , akan mati di dalam dosa-dosanya serta sudah berada di bawah hukuman . ( Yohanes 3 : 18 dan Yohanes 8 : 24 ). Tetapi inipun baru janji tentang "akan binasa" belum wujud nyatanya , yang baru akan dinyatakan pada akhir zaman , yakni pada pengadilan Tahta Putih, suatu pengadilan akhir zaman khusus untuk orang-orang yang tidak percaya .
"Lalu aku melihat suatu tahta putih yang besar dan Dia yang duduk di atasnya. Dari hadapanNya lenyaplah bumi dan langit dan tidak ditemukan lagi tempatnya . Aku melihat orang-orang mati, besar dan kecil , berdiri di depan tahta itu . Lalu dibuka semua kitab dan dibuka juga sebuah kitab yang lain yaitu kitab kehidupan. Orang-orang mati dihakimi menurut perbuatan mereka berdasarkan apa yang tertulis di dalam kitab-kitab itu . Lalu laut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya dan maut dan kerajaan maut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya, dann mereka dihakimi masing-masing menurut perbuatannya." ( Wahyu 20 : 11 - 13 Terjemahan LAI 2002 ) .
Walaupun dalam teks di atas tidak muncul kata "pengadilan" , namun dengan munculnya kata "dihakimi" dengan menggunakan kata Yunani " ekrithesan " (dari akar kata "krima " yang berarti "hukuman" ) maka sudah jelas yang dimaksud adalah adanya pengadilan dalam arti "court" (kriterion, Yunani) yang fungsinya untuk menjatuhkan hukuman ! Pengadilan Tahta Putih adalah khusus untuk menghakimi orang-orang yang tak percaya , menurut perbuatannya . Mengapa tidak termasuk orang-orang percaya ? Sebab semua perbuatan dosa dari orang-orang percaya sudah dihapus oleh darah Yesus . Jadi tidak ada lagi yang harus dipertanggung-jawabkan . Sementara , bagi orang-orang yang tak percaya , perbuatan dosanya seumur hidup tak terhapus dan itulah yang harus dipertanggung-jawabkan pada pengadilan tahta putih .
"Tetapi oleh kekerasan hatimu yang tidak mau bertobat , engkau menimbun murka atas dirimu sendiri pada hari murka dan hukuman Allah yang adil akan dinyatakan ." ( Roma 2 : 5 Terjemahan LAI 2002)
Teks di atas ditujukan kepada mereka yang tidak mau menerima Kristus sebagai jalan keselamatan , yang dengan keras hati tetap menolak Injil dan bersikukuh pada pendiriannya dalam kebenaran diri sendiri (band. Roma 10 : 2 - 3 ) . Akibatnya sungguh di luar dugaan mereka . Kita harus mengakui bahwa banyak sekali perbuatan baik yang dilakukan oleh orang yang tidak percaya . Namun bukankah perbuatan baik itu tidak cukup untuk membenarkan mereka menurut standar Allah ? Bukankah perbuatan baik tidak berkonstribusi pada karya penyelamatan Kristus ? Lalu bagaimana dengan perbuatan mereka yang salah ? Siapakah yang dapat menghapusnya seumur hidup mereka ? Tidak ada ! Itulah sebabnya mereka menimbun dosa dalam hidup mereka, dan itu pula yang akan dihakimi pada pengadilan tahta putih . Sebab , tidak ada dosa yang dapat masuk ke dalam hidup kekal ( Wahyu 21 : 27 ) .
"Kemudian maut dan kerajaan maut itu dilemparkan ke dalam lautan api. Itulah kematian yang kedua : Lautan api . Setiap orang yang tidak ditemukan namanya tertulis di kitab kehidupan itu , ia dilemparkan ke dalam lautan api itu ." ( Wahyu 20 : 14 - 15 Terjemahan LAI 2002 )
Dari keseluruhan teks Wahyu 20 : 11 - 16 , tidak ada gambaran bahwa yang disebut orang-orang mati itu adalah orang-orang yang percaya , sebab Tuhan Yesus berkata bahwa setiap orang yang percaya sudah menjadi orang-hidup ( Yohanes 5 : 24 ). Orang hidup seperti kita adalah orang yang sudah menang dalam Kristus Yesus ! ( 1 Korintus 15 : 57 ) . Sementara itu sebagai orang yang menang , kita diberi makan buah kehidupan , artinya hidup kekal ( Wahyu 2 : 7 ) . Dan di dalam Wahyu 3 : 5 dikatakan bahwa setiap orang yang menang, namanya tertulis dalam kitab kehidupan !
Dalam teks pada Wahyu 20 : 11 - 15 , maut dan kerajaan maut di lemparkan ke dalam lautan api , padahal maut dan kerajaan maut itu berisi orang-orang mati ( periksa kembali Wahyu 20 : 13 - 14 ) .. Orang-orang mati itulah yang dikatakan tidak tertulis namanya dalam kitab kehidupan ( Wahyu 20 : 15 ) . Jelas bahwa pengadilan tahta putih memang khusus untuk orang yang tidak percaya yang akan dihukum dalam api yang kekal . Dan ini bukan janji lagi sebagaimana pada Yohanes 3: 18 , melainkan wujud nyata !
Gambaran dari sisi lain adalah : " Misalkan yang dikatakan sebagai "orang-orang mati " itu adalah seluruh manusia, baik yang percaya maupun yang tidak percaya , maka keberatan pertama adalah : orang percayapun ada di dalam alam maut dan kerajaan maut , yang ikut dilemparkan ke dalam lautan api . Padahal tidak demikian adanya . Keberatan kedua : dikatakan bahwa orang-orang mati dihakimi menurut perbuatannya ( yang salah) ; ini berarti orang percayapun dihakimi menurut perbuatannya (yang salah) ; padahal tidak demikian adanya , karena adanya orang percaya tidak dihakimi , penyebabnya adalah darah Yesus selalu menghapus kesalahan orang percaya seumur hidup . Tidak dapat disangkal bahwa pengadilan Tahta Putih adalah penghakiman khusus untuk orang-orang yang tidak percaya .
Konklusi :
Dua jenis pengadilan yang diuraikan di atas , berbeda dalam subtansinya ! Pengadilan Tahta Kristus , yang diperuntukkan untuk setiap orang yang percaya , bukanlah jenis pengadilan dalam arti " court" pada umumnya , melainkan pengadilan dalam arti "bema" menurut bahasa Yunani klasik , yang sama sekali bukan pengadilan yang bersifat menghakimi orang-orang percaya . Terlepas dari pemberian pahala , pengadilan tahta Kriistus memberi putusan bahwa setiap orang yang percaya, yang dahulu hanya diberi "janji " hidup kekal , sekarang memperoleh janji itu dalam wujud nyata !
Pengadilan tahta putih , dengan jelas menggambarkan tentang penghakiman orang-orang tak percaya pada akhir zaman, yang dihakimi menurut perbuatan salahnya masing-masing , di mana seluruh perbuatan salahnya tertimbun seumur hidup oleh karena tiadanya penghapusan oleh darah Kristus yang tidak mereka percayai . Mengapa mereka bersikeras untuk tetap tidak percaya ? Karena mereka menyangka bahwa segala kebaikan manusia dapat menghapus dosa , padahal dosa hanya dapat terhapus oleh satu hal saja , yaitu oleh darah Kristus ! (Matius 26 : 28 ). Maka sekarang mereka tidak lagi menerima janji tentang hukuman , namun benar-benar dalam wujud nyata dihukum .
Bagaimana dengan penghakiman terakhir pada Matius 25 : 31 - 46 ? Penghakiman terakhir tersebut merupakan gambaran langsung dari pengadilan tahta Kristus dan pengadilan tahta putih, di mana dari awalnya sudah terdapat pemisahan ! Orang percaya yang dilambangkan sebagai domba ditaruh di sebelah kanan ( pengadilan tahta Kristus ) , dipisahkan dari orang yang tak percaya yang dilambangkan sebagai kambing yang ditempatkan di sebelah kiri ( pengadilan tahta putih ) Lihat Matius 25 : 32 - 33 .. Domba-domba langsung dipersilahkan masuk ke rumah Bapa , sementara kambing-kambing dilemparkan ke dalam lautan api . Perkara kebaikan-kebaikan yang disebutkan , seperti memberi makan orang lapar, memberi minum orang haus, memberi pakaian kepada orang telanjang , memberi tumpangan , melawat orang sakit dan mengunjungi orang dalam penjara, bukanlah dalam arti harfiah , melainkan gambaran dari sikap rohani dari domba-domba yang merespon keselamatan dalam Kristus dan kambing-kambing yang menolak keselamatan itu . Setiap orang yang merespon keselamatan Kristus beralih menjadi orang benar , dan yang tidak merespon dikatakan jahat .
"Orang-orang ini (maksudnya yang tergolong orang tak percaya ) akan masuk ke tempat siksaan yang kekal , tetapi orang benar ( maksudnya yang sudah dibenarkan oleh Kristus ) , ke dalam hidup yang kekal .," ( Matius 25 : 46 Terjemahan LAI 2002 )
Sebab jika kebaikan-kebaikan dalam teks penghakiman terakhir itu kita harfiahkan , seolah-olah orang yang tak percaya tidak pernah berbuat baik .dan juga seolah-olah kita dibenarkan dari berbuat baik . Padahal tidak demikian adanya . Faktanya , orang-orang yang tak percaya ( termasuk teman atau sahabat kita ) juga berbuat baik dan hanya satu kesalahan mereka , yaitu menolak kasih-karunia Kristus ! (baca Titus 3 : 4 - 7 ) Berbahagialah kita , domba-dombaNya , yang oleh darah Kristus telah dibenarkan, dikuduskan dan disempurnakan , sehingga pada pengadilan tahta Kristus , kita tidak kedapatan bercacat atau bercela , karena darah Kristus telah membuat saldo dosa kita adalah nihil atau nol , dan oleh karenanya diputuskan bahwa kita menerima mahkota kehidupan, yakni hidup kekal, bukan lagi dalam wujud janji , tetapi sudah dalam wujud nyata . . Tuhan Yesus memberkati kita semua . Salam dari laut ! ( Capt. Yordan EP Sihombing SH,M.Ap) .
"
"
Pengadilan Tahta Kristus :
Tuhan Yesus berkata bahwa setiap orang yang percaya, tidak turut dihukum , sementara yang tidak percaya sudah berada di bawah hukuman ( Yohanes 3 : 18 ). Dengan perkataan lain , orang percaya memperoleh hidup yang kekal . Tetapi ini baru janji , belum wujud nyatanya ! Wujud nyatanya nanti pada akhir zaman . Dengan logika sederhana , tentulah kita dapat mengerti bahwa orang yang tidak akan dihukum , sudah barang tentu tidak perlu menghadap pengadilan , sebab pengadilan adalah tempat orang yang akan dijatuhi hukuman oleh hakim pengadilan . Namun pertanyaannya adalah "Mengapa untuk orang-orang percaya masih harus menghadap Tahta Pengadilan Kristus ? Bukankah mereka tidak perlu dihukum ? Perhatikan teks Alkitab berikut ini :
"Tetapi engkau, mengapa engkau menghakimi saudara seimanmu ? Atau mengapa engkau menghina saudara seimanmu ? Sebab kita semua harus menghadap tahta pengadilan Allah ." ( Roma 14 : 10 Terjemahan LAI 2002 )
"Sebab kita semua harus menghadap tahta pengadilan Kristus , supaya setiap orang memperoleh apa-apa yang patut diterimanya sesuai dengan yang dilakukannya dalam kehidupan ini , baik ataupun jahat." ( 2 Korintus 5 : 10 Terjemahan LAI 2002 )
Sangat jelas bahwa teks di atas ditujukan kepada kita , orang-orang percaya , bukan kepada orang yang tak percaya ! Destinasi teks tersebut khusus untuk kita , sebagai orang yang telah diselamatkan oleh darah Kristus . Tetapi untuk apa lagi kita harus menghadap tahta pengadilan Allah atau tahta pengadilan Kristus ? Apakah salah dan dosa kita ? Bukankah segala salah dan dosa kita telah dibayar lunas oleh Kristus di kayu salib ? Bukankah oleh persembahan tubuh dan darahNya kita telah dibenarkan, dikuduskan dan disempurnakan ? ( Roma 3 : 24 ; Ibrani 10 : 14 ) Bahkan dengan tegas Alkitab mencatat bahwa :
"Oleh sebab itu sekarang sama sekali tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus. Sebab hukum Roh yang memberi hidup telah memerdekakan engkau dalam Kristus Yesus dari hukum dosa dan hukum maut ." ( Roma 8 : 1 - 2 Terjemahan LAI 2002 )
Buat apa lagi kita harus menghadap pengadilanNya ?! Bukankah pengadilan selalu identik dengan penghukuman ? Apakah orang percaya sama-saja dengan orang yang tak percaya , sehingga harus dihukum menurut perbuatannya ? Bukankah segala perbuatan kita yang jahat , sudah berada di dalam pengampunan oleh tubuh dan darah Kristus seumur hidup kita ? ( band. Ibrani 10 : 10 ). Bukankah itu berarti , ketika menghadap pengadilan tahta Kristus , kedudukan semua orang percaya adalah sama , tidak ada yang lebih tinggi dan tidak ada yang lebih rendah , semuanya memiliki saldo dosa yang sama , yaitu nihil atau nol !? Karena di dalam hidup yang kekal , sama-sekali tidak ada dosa yang masuk ( Wahyu 21 : 27 )
Pertanyaan-pertanyaan di atas sangatlah wajar diutarakan, jika pengertian kata "pengadilan" dalam teks di atas diartikan sebagai "court" , dalam arti pengadilan tempat si terdakwa akan dihukum.! Namun perlu saudara ketahui bahwa kata "pengadilan " dalam teks Roma 14 : 10 dan 2 Korintus 5 : 10 di atas , tidak dalam arti "court" sebagaimana umumnya , karena kata Yunani yang digunakan untuk kata "pengadilan " menggunakan kata dasar "bema " dan bukan " dikasterio atau kriterion" yang mengacu pada "court" ! Kata Yunani "bema " mengandung makna bukan pengadilan tempat orang divonis dengan hukuman , melainkan lebih mengarah ke suatu lembaga pertandingan zaman Yunani klasik , di mana selalu terdapat hakim pertandingan yang tugasnya memberikan "status sebagai pemenang " bagi mereka yang menang . Jadi baik lembaganya maupun hakimnya, bukanlah dalam arti lembaga pengadilan "court" di mana terdapat hakim yang berwenang menjatuhkan hukuman . Jadi pengadilan "bema" tersebut bukan menggunakan hakim (krites, Yunani ) yang menjatuhkan hukuman , melainkan wasit (diaitetes, Yunani) yang memutuskan siapa pemenangnya !
Semua theolog mempunyai pandangan yang sama , bahwa pengadilan Allah atau pengadilan tahta Kristus , tidak dalam arti menjatuhkan hukuman pada orang percaya , sebab semua orang percaya sudah dijanjikan untuk menerima hidup yang kekal . Jadi semua berpendapat sama, bahwa setiap orang percaya , sama-sekali tidak akan dihukum , selaras dengan janji Tuhan Yesus sendiri . Karena itu , meskipun Alkitab mencatat bahwa kita harus menghadap tahta pengadilan Kristus , namun bukan berarti bahwa kita akan dihakimi , sebab bagaimana kita dikatakan dihakimi kalau ternyata bukan untuk dihukum ? Bukankah kata "dihakimi " identik dengan kata "dihukum' ?
Kalau kemudian pengadilan "bema" yang bukan "dikasterio atau kriterion "itu , tidak menjatuhkan hukuman , pertanyaannya adalah apakah yang menjadi "putusan" pengadilan tahta Kristus tersebut ? Dalam hal ini , banyak theolog berpendapat bahwa putusan pengadilan Kristus adalah mengenai pemberian pahala kepada setiap orang percaya menurut banyak-sedikitnya perbuatan baik yang dilakukan semasa hidup, yang dihitung sejak yang bersangkutan menerima Kristus . Setiap orang percaya diberi sama mengenai kehidupan kekal , akan tetapi ada perbedaan dalam pemberian pahala, yakni pemberian "mahkota" . Teks Alkitab di bawah ini sering digunakan sebagai pendukung pandangan seperti itu:
"Tiap-tiap orang yang turut mengambil bagian dalam pertandingan, menguasai dirinya dalam segala hal . Mereka berbuat demikian untuk memperoleh mahkota yang fana , tetapi kita untuk memperoleh mahkota yang abadi ." ( 1 Korintus 9 : 25 Terjemahan LAI 2002 )
Menurut Lehman Strauss dari Highland Park Baptist Church , mahkota yang disediakan sebagai pahala bagi orang percaya itu adalah mahkota yang abadi ( 1 Korintus 9 : 25 ) , mahkota suka-cita ( 1 Tesalonika 2 : 19 - 20 ) , mahkota kebenaran ( 2 Timotius 4 : 8 ) , mahkota kehidupan ( Yakobus 1 : 12 ) dan mahkota kemuliaan ( 1 Petrus 5 : 25 ) . Tiap-tiap orang beroleh pahala yang jumlah dan jenisnya berbeda , tergantung dari pekerjaan dan pelayanannya semasa hidup, terhitung sejak yang bersangkutan menerima Kristus . Teks di bawah inipun menjadi pendukung pandangan seperti itu :
"Aku datang segera. Peganglah terus apa yang ada pada kamu , supaya tidak seorangpun mengambil mahkotamu ." ( Wahtu 3 : 11 Terjemahan LAI 2002 )
"Sesungguhnya Aku datang segera dan Aku membawa upahku untuk membalaskan setiap orang menurut perbuatannya ." ( Wahyu 22 : 12 Terjemahan LAI 2002 ) .
"Jika pekerjaannya terbakar , ia akan menderita kerugian ; ia sendiri akan diselamatkan , tetapi seperti dari dalam api ." ( 1 Korintus 3 : 15 Terjemahan LAI 2002 ).
Teks di atas bermuatan makna bahwa terdapat pahala bagi kita yang sudah diselamatkan, yang satu sama lain berbeda , tergantung dari banyak-sedikitnya kebaikan kita termasuk pelayanan kita semasa hidup , yang oleh beberapa orang dikatakan sebagai memiliki tubuh kemuliaan yang berlainan , sebagaimana yang dikutip dari 1 Korintus 15 : 41 - 52 . Namun ada bias yang negatip dari pandangan ini , jika tidak secara jelas diberikan pengertian tentang "dalam bentuk apa dan bagaimana pahala tersebut " ! Saudara tentu dapat menyetujui pendapat saya ini , bahwa jika pengadilan tahta Kristus yang tidak menghukum orang percaya untuk dilemparkan ke neraka , hanya sebagai lembaga pembagian hadiah , menurut jasa-manusia masing-masing , maka akan timbul penafsiran yang berkembang menjadi "liar tak terkendali " , sehingga timbul pernyataan-pernyataan yang "aneh " , sebagai berikut :
(1). Sesuai dengan banyak-sedikitnya kebaikan termasuk pelayanan orang percaya semasa hidup , maka ada yang hidup di sorga dekat sekali dengan tahta Kristus , ada yang jauh , ada yang tinggal di rumah-rumah yang indah dan ada yang dipinggir-pinggir surga, menempati gubuk-gubuk . Jadi surga dan tahta Kristus digambarkan sebagaimana layaknya "benda yang fana "seperti layaknya di dunia .
(2). Sesuai dengan kadar kebaikan termasuk pelayanan orang percaya semasa hidup, maka ada yang menerima mahkota yang besar , dan ada yang menerima mahkota yang kecil . Lagi-lagi kata "mahkota " digambarkan sebagai benda yang "fana", seperti layaknya pemberian penghargaan di dunia .
(3)Bagi mereka yang mungkin merasa bahwa kebaikan termasuk pelayanannya semasa hidup tidak sebanyak orang lain , maka akan timbul perkataannya yang bernuansa sindiran sinisme atau sarkasme :" Biar saja aku tidak mendapat apa-apa di surga , mau di kota , mau di desa , mau dapat mahkota atau tidak , puji Tuhan ; yang penting ada di surga , tidak berada di neraka .
Saya tidak dalam kapasitas menolak pandangan tentang "pemberian pahala" tersebut ! Terlepas dari bias penafsiran yang liar , pernyataan nomor (1) dan nomor (2) di atas adalah menggembirakan dan saya bersukacita dengan pernyataan itu . Akan tetapi , pernyataan nomor (3) pun tidak salah , itupun benar adanya . Sebab , ada kemungkinan pernyataan nomor (3) tersebut banyak dilontarkan oleh jemaat yang secara riil adalah miskin dalam segala hal, sehingga miskin pula dalam pelayanan , sementara pernyataan nomor (1) dan nomor (2) pasti diamini oleh mereka yang punya jabatan , seperti pendeta, penginjil , gembala sidang dan sebagainya , yang punya pelayanan jauh lebih banyak dari yang miskin .dengan segala keterbatasannya .
Perumpamaan yang paling mudah dicerna adalah perumpamaan Tuhan Yesus tentang pekerja di kebun anggur dalam Matius 20 : 1 - 16 . Ada yang bekerja dari pagi hari , ada yang tengah hari , ada yang sudah sore hari . Jadi "pelayanan" mereka tidak sama ! Ada yang sehari penuh , tetapi ada pula yang hanya beberapa jam saja . Dan semuanya diberi upah yang sama , yakni satu dinar ! Tidak ada yang kurang dan tidak ada yang lebih . Lihat ucapan tuan pemilik kebun anggur tersebut :
" Tidakkah aku bebas mempergunakan milikku menurut kehendak hatiku ? Atau iri hatikah engkau, karena aku murah hati ?" ( Matius 20 : 15 Terejamahan LAi 1987 )
Teks di atas menggambarkan bahwa banyaknya pelayanan yang dilakukan orang percaya terhitung sejak ia menerima Kristus , tidak berpengaruh pada pemberian upah . Semua diberi sama , tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang . Jadi sekarang kita tiba pada pertanyaan penting :" Dalam bentuk apakah sebenarnya pahala yang sering disebut sebagai mahkota kehidupan itu ?" Pada dasarnya, semua orang percaya diberi mahkota kehidupan . Jadi apakah arti mahkota kehidupan itu ?
Pada pengadilan tahta Kristus yang merupakan lembaga "bema" yang membuat putusan tentang kemenangan kepada peserta , dikeluarkanlah putusan yang tetap oleh hakim kita , Kristus Yesus , bahwa semua orang yang termasuk orang-orang yang sungguh-sungguh percaya , beroleh mahkota kehidupan yang sama , yaitu "hidup kekal; " ! Bukankah sekarang kita masih menerima hidup kekal dalam bentuk "janji" , dan belum dalam bentuk "manifestasi" . Janji Tuhan Yesus tentang hidup kekal itulah yang nanti akan diterima oleh setiap orang percaya dalam wujud nyata , pada pengadilan tahta Kristus .
Adalah salah besar jika ada yang mengatakan bahwa pandangan seperti ini membuat orang tidak bersemangat dalam melakukan kebaikan termasuk pelayanan . Masalahnya adalah kebaikan termasuk pelayanan yang kita lakukan itu bukan sesuatu yang kita lakukan karena "harus atau terpaksa " melainkan karena kita "ingin dan mau " melakukannya sebagai hal yang imperatif (bentuk suruhan) dari keselamatan Kristiani yang indikatif-imperatif , terlepas dari adanya pahala tersebut. ( Titus 3 : 8 ) .
Pengadilan Tahta Putih :
Tuhan Yesus berkata bahwa setiap orang yang tidak percaya , akan mati di dalam dosa-dosanya serta sudah berada di bawah hukuman . ( Yohanes 3 : 18 dan Yohanes 8 : 24 ). Tetapi inipun baru janji tentang "akan binasa" belum wujud nyatanya , yang baru akan dinyatakan pada akhir zaman , yakni pada pengadilan Tahta Putih, suatu pengadilan akhir zaman khusus untuk orang-orang yang tidak percaya .
"Lalu aku melihat suatu tahta putih yang besar dan Dia yang duduk di atasnya. Dari hadapanNya lenyaplah bumi dan langit dan tidak ditemukan lagi tempatnya . Aku melihat orang-orang mati, besar dan kecil , berdiri di depan tahta itu . Lalu dibuka semua kitab dan dibuka juga sebuah kitab yang lain yaitu kitab kehidupan. Orang-orang mati dihakimi menurut perbuatan mereka berdasarkan apa yang tertulis di dalam kitab-kitab itu . Lalu laut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya dan maut dan kerajaan maut menyerahkan orang-orang mati yang ada di dalamnya, dann mereka dihakimi masing-masing menurut perbuatannya." ( Wahyu 20 : 11 - 13 Terjemahan LAI 2002 ) .
Walaupun dalam teks di atas tidak muncul kata "pengadilan" , namun dengan munculnya kata "dihakimi" dengan menggunakan kata Yunani " ekrithesan " (dari akar kata "krima " yang berarti "hukuman" ) maka sudah jelas yang dimaksud adalah adanya pengadilan dalam arti "court" (kriterion, Yunani) yang fungsinya untuk menjatuhkan hukuman ! Pengadilan Tahta Putih adalah khusus untuk menghakimi orang-orang yang tak percaya , menurut perbuatannya . Mengapa tidak termasuk orang-orang percaya ? Sebab semua perbuatan dosa dari orang-orang percaya sudah dihapus oleh darah Yesus . Jadi tidak ada lagi yang harus dipertanggung-jawabkan . Sementara , bagi orang-orang yang tak percaya , perbuatan dosanya seumur hidup tak terhapus dan itulah yang harus dipertanggung-jawabkan pada pengadilan tahta putih .
"Tetapi oleh kekerasan hatimu yang tidak mau bertobat , engkau menimbun murka atas dirimu sendiri pada hari murka dan hukuman Allah yang adil akan dinyatakan ." ( Roma 2 : 5 Terjemahan LAI 2002)
Teks di atas ditujukan kepada mereka yang tidak mau menerima Kristus sebagai jalan keselamatan , yang dengan keras hati tetap menolak Injil dan bersikukuh pada pendiriannya dalam kebenaran diri sendiri (band. Roma 10 : 2 - 3 ) . Akibatnya sungguh di luar dugaan mereka . Kita harus mengakui bahwa banyak sekali perbuatan baik yang dilakukan oleh orang yang tidak percaya . Namun bukankah perbuatan baik itu tidak cukup untuk membenarkan mereka menurut standar Allah ? Bukankah perbuatan baik tidak berkonstribusi pada karya penyelamatan Kristus ? Lalu bagaimana dengan perbuatan mereka yang salah ? Siapakah yang dapat menghapusnya seumur hidup mereka ? Tidak ada ! Itulah sebabnya mereka menimbun dosa dalam hidup mereka, dan itu pula yang akan dihakimi pada pengadilan tahta putih . Sebab , tidak ada dosa yang dapat masuk ke dalam hidup kekal ( Wahyu 21 : 27 ) .
"Kemudian maut dan kerajaan maut itu dilemparkan ke dalam lautan api. Itulah kematian yang kedua : Lautan api . Setiap orang yang tidak ditemukan namanya tertulis di kitab kehidupan itu , ia dilemparkan ke dalam lautan api itu ." ( Wahyu 20 : 14 - 15 Terjemahan LAI 2002 )
Dari keseluruhan teks Wahyu 20 : 11 - 16 , tidak ada gambaran bahwa yang disebut orang-orang mati itu adalah orang-orang yang percaya , sebab Tuhan Yesus berkata bahwa setiap orang yang percaya sudah menjadi orang-hidup ( Yohanes 5 : 24 ). Orang hidup seperti kita adalah orang yang sudah menang dalam Kristus Yesus ! ( 1 Korintus 15 : 57 ) . Sementara itu sebagai orang yang menang , kita diberi makan buah kehidupan , artinya hidup kekal ( Wahyu 2 : 7 ) . Dan di dalam Wahyu 3 : 5 dikatakan bahwa setiap orang yang menang, namanya tertulis dalam kitab kehidupan !
Dalam teks pada Wahyu 20 : 11 - 15 , maut dan kerajaan maut di lemparkan ke dalam lautan api , padahal maut dan kerajaan maut itu berisi orang-orang mati ( periksa kembali Wahyu 20 : 13 - 14 ) .. Orang-orang mati itulah yang dikatakan tidak tertulis namanya dalam kitab kehidupan ( Wahyu 20 : 15 ) . Jelas bahwa pengadilan tahta putih memang khusus untuk orang yang tidak percaya yang akan dihukum dalam api yang kekal . Dan ini bukan janji lagi sebagaimana pada Yohanes 3: 18 , melainkan wujud nyata !
Gambaran dari sisi lain adalah : " Misalkan yang dikatakan sebagai "orang-orang mati " itu adalah seluruh manusia, baik yang percaya maupun yang tidak percaya , maka keberatan pertama adalah : orang percayapun ada di dalam alam maut dan kerajaan maut , yang ikut dilemparkan ke dalam lautan api . Padahal tidak demikian adanya . Keberatan kedua : dikatakan bahwa orang-orang mati dihakimi menurut perbuatannya ( yang salah) ; ini berarti orang percayapun dihakimi menurut perbuatannya (yang salah) ; padahal tidak demikian adanya , karena adanya orang percaya tidak dihakimi , penyebabnya adalah darah Yesus selalu menghapus kesalahan orang percaya seumur hidup . Tidak dapat disangkal bahwa pengadilan Tahta Putih adalah penghakiman khusus untuk orang-orang yang tidak percaya .
Konklusi :
Dua jenis pengadilan yang diuraikan di atas , berbeda dalam subtansinya ! Pengadilan Tahta Kristus , yang diperuntukkan untuk setiap orang yang percaya , bukanlah jenis pengadilan dalam arti " court" pada umumnya , melainkan pengadilan dalam arti "bema" menurut bahasa Yunani klasik , yang sama sekali bukan pengadilan yang bersifat menghakimi orang-orang percaya . Terlepas dari pemberian pahala , pengadilan tahta Kriistus memberi putusan bahwa setiap orang yang percaya, yang dahulu hanya diberi "janji " hidup kekal , sekarang memperoleh janji itu dalam wujud nyata !
Pengadilan tahta putih , dengan jelas menggambarkan tentang penghakiman orang-orang tak percaya pada akhir zaman, yang dihakimi menurut perbuatan salahnya masing-masing , di mana seluruh perbuatan salahnya tertimbun seumur hidup oleh karena tiadanya penghapusan oleh darah Kristus yang tidak mereka percayai . Mengapa mereka bersikeras untuk tetap tidak percaya ? Karena mereka menyangka bahwa segala kebaikan manusia dapat menghapus dosa , padahal dosa hanya dapat terhapus oleh satu hal saja , yaitu oleh darah Kristus ! (Matius 26 : 28 ). Maka sekarang mereka tidak lagi menerima janji tentang hukuman , namun benar-benar dalam wujud nyata dihukum .
Bagaimana dengan penghakiman terakhir pada Matius 25 : 31 - 46 ? Penghakiman terakhir tersebut merupakan gambaran langsung dari pengadilan tahta Kristus dan pengadilan tahta putih, di mana dari awalnya sudah terdapat pemisahan ! Orang percaya yang dilambangkan sebagai domba ditaruh di sebelah kanan ( pengadilan tahta Kristus ) , dipisahkan dari orang yang tak percaya yang dilambangkan sebagai kambing yang ditempatkan di sebelah kiri ( pengadilan tahta putih ) Lihat Matius 25 : 32 - 33 .. Domba-domba langsung dipersilahkan masuk ke rumah Bapa , sementara kambing-kambing dilemparkan ke dalam lautan api . Perkara kebaikan-kebaikan yang disebutkan , seperti memberi makan orang lapar, memberi minum orang haus, memberi pakaian kepada orang telanjang , memberi tumpangan , melawat orang sakit dan mengunjungi orang dalam penjara, bukanlah dalam arti harfiah , melainkan gambaran dari sikap rohani dari domba-domba yang merespon keselamatan dalam Kristus dan kambing-kambing yang menolak keselamatan itu . Setiap orang yang merespon keselamatan Kristus beralih menjadi orang benar , dan yang tidak merespon dikatakan jahat .
"Orang-orang ini (maksudnya yang tergolong orang tak percaya ) akan masuk ke tempat siksaan yang kekal , tetapi orang benar ( maksudnya yang sudah dibenarkan oleh Kristus ) , ke dalam hidup yang kekal .," ( Matius 25 : 46 Terjemahan LAI 2002 )
Sebab jika kebaikan-kebaikan dalam teks penghakiman terakhir itu kita harfiahkan , seolah-olah orang yang tak percaya tidak pernah berbuat baik .dan juga seolah-olah kita dibenarkan dari berbuat baik . Padahal tidak demikian adanya . Faktanya , orang-orang yang tak percaya ( termasuk teman atau sahabat kita ) juga berbuat baik dan hanya satu kesalahan mereka , yaitu menolak kasih-karunia Kristus ! (baca Titus 3 : 4 - 7 ) Berbahagialah kita , domba-dombaNya , yang oleh darah Kristus telah dibenarkan, dikuduskan dan disempurnakan , sehingga pada pengadilan tahta Kristus , kita tidak kedapatan bercacat atau bercela , karena darah Kristus telah membuat saldo dosa kita adalah nihil atau nol , dan oleh karenanya diputuskan bahwa kita menerima mahkota kehidupan, yakni hidup kekal, bukan lagi dalam wujud janji , tetapi sudah dalam wujud nyata . . Tuhan Yesus memberkati kita semua . Salam dari laut ! ( Capt. Yordan EP Sihombing SH,M.Ap) .
"
"
Ini baru Kebenaran
BalasHapusKita di selamatkan karena kasih karunia kristus
BalasHapus